Belajar Islam

Islam Untuk Semua

Thursday, Mar 11th

Last update:09:28:03 AM GMT

You are here:

Sutrah

E-mail PDF


Sutrah merupakan sesuatu yang bisa dijadikan sekat bagi orang yang shalat, bisa berupa dinding atau yang lainnya.

Tujuannya adalah menghalangi siapa saja yang lewat dihadapan orang yang shalat agar tidak  mengganggu shalatnya, serta agar setan tidak memutus shalatnya. Disunnahkan bagi imam dan orang yang shalat sendirian agar shalat dengan menghadap sutrah, baik sewaktu mukim ataupun safar, meskipun ia tidak mengkhawatirkan ada yang lewat dihadapannya.

Di antara dalil-dalil yang menunjukkan anjuran diletakkan sutrah adalah shalat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang menghadap ke dinding. Beliau pernah menancapkan tombak pada waktu safar di tanah yang lapang, lalu beliau shalat dihadapannya. Dan beliau menambatkan hewan tunggangannya, lalu shalat menghadap ke arahnya.” (Silahkan lihat Zaadul Ma’ad (I/305))

Mendekat Ke Sutrah

Disunnahkan agar mendekat ke sutrah dimana ruang antara dirinya dan sutrah hanya sebatas untuk tempat sujudnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika seorang dari kalian shalat menghadap sutrah, maka mendekatlah. Jangan sampai setan memutus shalatnya.” (HR. Abu Daud, An-Nasa’i)

Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad, ia berkata, “Biasanya ruang antara Rasulullah dan tanda kiblat (sutrah) adalah sekadar tempat melintas seekor kambing.” (HR. Bukhari)

Apabila seseorang shalat di masjid atau sejenisnya, maka sebaiknya ia berusaha semampunya mendekat ke dinding atau tiang. Adapun bila ia shalat di tanah lapang, maka disunnahkan agar ia shalat menghadap kesesuatu yang tinggi seperti pohon, batu besar, tongkat, punggung manusia, atau sejenisnya.

Sutrah Bagi Orang yang Tidak Menemukan Benda yang Tinggi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kamu mengerjakan shalat, hendaklah ia letakkan sesuatu dihadapannya. Jika ia tidak menemukan sesuatu hendaklah ia menancapkan tongkat. Jika ia tidak membawa tongkat, hendaklah ia menarik garis kemudian apapun yang lewat dihadapannya tidak akan merusak shalatnya. (HR. Abu Daud)

Maksud garis disini adalah garis yang tampak jelas. Misalnya tempat shalat yang lantainya dari pasir dan tanah. Adapun menggarisnya dengan pensil atau sejenisnya, maka dalam hal ini syaikh Al-Utsaimin mengatakan, “Zahirnya, garis-garis yang berwarna-warni itu tidak cukup, akan tetapi jika seandainya pada tempat shalat itu terdapat garis yang tampak pada ujuang tikar atau ujung permadani, maka garis seperti itu bisa dijadikan sebagai sutrah karena bentuknya terlihat.”

Sutrah Imam adalah Sutrah bagi Makmum yang Dibelakangnya

Sutrah Imam adalah sutrah makmum, karena makmum mengikuti imam. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat menghadap sutrah dan tidak memerintahkan para sahabat untuk membuat sutrah lain untuk mereka.

Berdasar hal ini pula, apabila lewat sesuatu yang dapat membatalkan shalat antara imam dan sutrahnya, maka batallah shalat imam dan batal pula shalat makmumnya.

 

Sumber:

Syaikh Muhammad bin Shalih bin Sulaiman Al-Khazim, Panduan Shalat Lengkap: Pustaka At-Tibyan

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Comment:
Security
Please input the anti-spam code that you can read in the image.