Belajar Islam

Islam Untuk Semua

Thursday, Jul 29th

Last update:08:20:25 AM GMT

You are here:

Konsultasi

Jawaban

E-mail PDF

 Oleh Ustadz Kamaluddin

Jawaban pertanyaan

Pertama, Jika acara makan2 tersebut dalam rangka merayakan hari raya mereka (kuffar) atau acara2 mungkar lainnya, atau acara yang menyajikan makanan halal dan haram dalam satu meja, maka haram untuk memenuhi undangan mereka karena dengan memenuhi undangan seperti itu berarti anda ikut loyal, rela dan setuju dengan kemungkaran mereka, dan tidak perlu khawatir mengecewakan mereka seperti yang anda katakan (lihat QS. AL Mujadilah:22).

Adapun berkenaan memesan makanan yg asalnya halal di rumah Chinesse Food yang menyajikan makanan haram, ketahuilah bahwa memakan makanan di dalam bejana/tempat makanan Ahlul Kitab saja terlarang secara syar’i (sebagai mana dalam hadits Abu Tsa’labah Al Khusyaniy-Muttafaq’Alaih, Rasulullah bersabda: ”Jangan kalian makan padanya (bejana Ahlul Kitab)”) ,apa gerangan dengan bejana orang2 musyrik  (konghucu dsj),lebih2 lagi jika yang di hewan (sapi dsb.) tsb disembelih oleh si musyrik (selain Ahlul Kitab) maka hukumnya pun haram, Wallahu A’lam.

Add a comment
Read more...
E-mail PDF

KELUARNYA WANITA UNTUK MENDAPATKAN ILMU

 

Oleh: Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Ali Syaikh

Pertanyaan:

Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Ali Syaikh ditanya : Apakah hukum keluarnya wanita untuk mendapatkan ilmu dari sekolah-sekolah atau untuk mengajar? Demikian juga perginya mereka ke tempat-tempat menghafal Al-Qur’an?

Jawaban:

Pada dasarnya wanita itu saudara kaum lelaki dalam beban dan kewajiban syariat serta dalam perkara-perkara syariat yang dikehendaki dari mereka. Wanita itu seperti laki-laki dalam kewajiban-kewajiban agama kecuali pada hukum yang dikhususkan untuk wanita dan penuntut ilmu. Wanitapun diarahkan untuk menuntut ilmu dan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menuntut ilmu, akan tetapi dengan syarat-syarat yang sesuai dengan syariat diantaranya dengan seizin walinya, dan tidak ada padanya perkara-perkara yang tidak terpuji, tidak melalaikan pekerjaan/tugas di rumah suaminya atau pada anak-anaknya dan lainnya. Jika terpenuhi syarat-syarat tersebut dan tidak ada penghalangnya, maka upaya seorang wanita dalam menuntut ilmu mempunyai fadhilah yang besar.

Add a comment
Read more...
E-mail PDF

LUPA ILMU YANG TELAH DIPELAJARI

Oleh

Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Ali Syaikh

Pertanyaan:

Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Ali Syaikh ditanya : Saya telah menuntut ilmu beberapa tahun, tetapi ilmu yang saya pelajari tidak dapat kokoh menetap (dalam hati) dan saya tidak merasakan faedahnya ?! Nasehatilah kami!

Jawaban:

Jangan mengatakan saya tidak dapat faedahnya, karena seorang penuntut ilmu itu berada dalam suatu ibadah, dan tujuan menuntut ilmu itu adalah ridho Allah Jalla Jalaluhu atas hamba, dan kalian telah mengetahui (sebuah hadits) seorang lelaki yang datang dalam keadaan bertaubat dan malaikat maut datang untuk menjemput nyawanya. Maka malaikat rahmat dan malaikat azab berselisih tentang keadaan orang tersebut. Malaikat rahmat berkata : “Ia datang dalam keadaan bertaubat menghadapkan hatinya kepada Allah Jalla Jalaluhu, sedangkan malaikat azab berkata : “Ia belum beramal sedikitpun. Lalu datanglah malaikat dalam bentuk manusia, malaikat rahmat dan malaikat azab menjadikannya sebagai hakim. Malaikat itu berkata : “Ukurlah di antara dua tempat (tempat yang dituju dan tempat yang ditinggalkan), jika dekat dengan salah satu dari dua tempat itu maka ia termasuk golongannya. Merekapun mengukur dan didapati bahwa orang yang bertaubat lebih dekat dengan tempat yang dituju, maka malaikat rahmatpun membawanya. Lelaki yang bertaubat ini diampuni, Karena perginya ia (ke tempat kebaikan) dinilai baik baginya.

Add a comment
Read more...