Belajar Islam

Islam Untuk Semua

Friday, Sep 03rd

Last update:01:17:17 PM GMT

You are here:

Beberapa Kaidah dalam Penetapan Status Halal

E-mail PDF

sertifikasi halalLPPOM MUI sebagai lembaga sertifikasi halal melakukan audit atau pemeriksaan administrasi, dan lapangan yang komprehensif. ''Pemeriksaan itu mencakup bahan baku dan bahan-bahan lainnya, pemrosesan sampai pengemasan dan transportasi. Hasil dari audit lapangan ini kemudian dilaporkan kepada Komisi Fatwa MUI untuk ditetapkan statusnya dalam bentuk Fatwa MUI,''tandas Lukmanul Hakim, Direktur LPPOM MUI di Jakarta, Selasa (22/12).

Lebih lanjut dijelaskan Lukmanul bahwa penetapan Fatwa Halal itu sendiri didasarkan pada tiga hal prinsip. Yaitu ketentuan syariah, scientific base atau kaidah ilmiah, dan social-culture base atau kultur masyarakat. Pertama, ketentuan syariah merupakan prinsip dasar yang tak bisa ditawar dengan rujukan Al-Quran dan Al-Hadits. Kaidah ilmiah, yakni aplikasi dari perkembangan-perkembangan iptek dalam proses pengolahan bahan pangan. Seperti metode stunning atau pemingsanan dalam proses penyembelihan hewan, dan perbedaan antara khamr dan alkohol untuk menetapkan status halal dari masing-masing bahan atau produk tersebut.
''Yang ketiga, kultur masyarakat kita. Seperti Rumah Potong Hewan (RPH) yang halal harus terpisah dari rumah potong babi, misalnya. Karena, berdasarkan pengalaman selama ini, masyarakat kita tidak dapat menerima adanya RPH sapi dan babi yang beroperasi di satu atap/bangunan. Walaupun secara manajemen dan peralatan yang dipergunakan dapat dijamin terpisah, masing-masing, tidak terjadi kontaminasi sama sekali. Namun masyarakat kita agaknya belum dapat menerima praktek yang semacam itu,'' kata Lukmanul. osa/taq


Sumber:

http://www.republika.co.id/berita/97384/beberapa-kaidah-dalam-penetapan-status-halal

 


blog comments powered by Disqus

Penulisan Dan Pembukuan Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam

Turunny...

Hadits-Hadits Dhoif Yang Populer Di Bulan Ramadhan

بسم الل...

Bentuk-Bentuk Kesalahan Ketika Membaca Al-Qur'an

 

Dituli...

Sang Lautan Ilmu, Ibnu Abbas

 

Ibnu A...

Iman Kepada Malaikat

Iman Kepada Malaikat

Secara ...

Kaidah dalam Memahami Asma Allah Ta'ala

 

Oleh: ...

Kesalahan-Kesalahan Dalam Bermanhaj (Bagian II)

Kesalahan-Kesalahan Dalam Bermanhaj (Bagian II)

Kesalah...

Kesalahan-Kesalahan Dalam Bermanhaj (Bagian III)

 

Ke enam...

Wahai Pemuda, Jangan Layu Sebelum Berbuah!

Wahai Pemuda, Jangan Layu Sebelum Berbuah!

Sering ...

12 Sifat Hamba Yang  ‘Iibaadurrahman (bagian II)

12 Sifat Hamba Yang ‘Iibaadurrahman (bagian II)

7. Sifa...

Persaingan Yang Indah

Persaingan Yang Indah

Sebuah ...

Bencana Cinta Sejenis

Bencana Cinta Sejenis

Homosek...

Hukum Shalat Bagi Yang Tidak Hafal Surat Al Fatihah

Hukum Shalat Bagi Yang Tidak Hafal Surat Al Fatihah

Oleh: U...

Fatwa PP Muhammadiyah: Merokok Haram!

Fatwa PP Muhammadiyah: Merokok Haram!

 

Pimpin...

Puasa Asyura’ “Puasa penghapus dosa satu tahun sebelumnya”

Puasa A...

Pentingnya Meninggalkan Dosa dan Kemaksiatan Bagi Seorang Penuntut Ilmu

 

Dosa d...

Merenungkan Ramadhan Kita Kali Ini

 

Kala m...

Su’ul Khatimah

Setiap ...

Allah Ta’ala Mengharamkan Zina dan Sebab-Sebab yang Mengarah Kepadanya

Kaidah ...

Khabar gembira bagi para ibu dan bapak

 

Oleh: ...

The Battle Of Khandaq (Bagian 4)

The Battle Of Khandaq (Bagian 4)

(Kisah ...

The Battle Of Khandaq (Bagian 3)

The Battle Of Khandaq (Bagian 3)

(Kisah ...

Sultan Muhammad Al Fatih (Sang Penakluk Benteng Konstantinopel) Bagian 2

Sultan Muhammad Al Fatih (Sang Penakluk Benteng Konstantinopel) Bagian 2

(Sang P...

Sultan Muhammad Al Fatih (Sang Penakluk Benteng Konstantinopel) Bagian 1

Sultan Muhammad Al Fatih (Sang Penakluk Benteng Konstantinopel) Bagian 1

(Sang P...