Eggless Moist Choco Cake
February 10, 2014
10 Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah
March 5, 2014
Eggless Moist Choco Cake
February 10, 2014
10 Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah
March 5, 2014

Nasihat Pernikahan

Berikut ini nasihat kami bagi Anda yang hendak menikah. Nasihat ini sebagai usaha menjalankan fungsi tanashuh, saling menasehati dalam kebaikan. Nasihat ini kami rasa penting untuk diperhatikan karena di tengah masyarakat telah terjadi banyak penyimpangan yang membuat hati kami begitu miris dan sedih.

Pertama, tahanlah diri untuk tidak berpacaran dengan calon pasangan Anda sebelum terjadi akad nikah. Akad nikah adalah kunci pembuka yang membuat halal hubungan Anda. Bersabarlah …! Meskipun lingkungan Anda tidak mencela Anda berpacaran, meskipun pacaran sudah menjadi hal yang lumrah di tengah masyakarat …, tundalah dulu hingga stempel halal itu ada. Jika sudah terjadi akad nikah, silahkan berpacaran 24 jam, Anda dan pasangan justru mendapat pahala.

Ingatlah baik-baik pesan seseorang yang namanya telah Anda ikrarkan dalam syahadat Anda; teladan terbaik yang telah berjuang demi kemuliaan agama ini; dialah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berpesan, “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang wanita, kecuali si wanita itu bersama mahramnya.” (HR Bukhari No. 1862 dan Muslim No. 1341)

Meskipun Anda dan calon pasangan telah bertunangan, tetaplah memperhatikan untaian pesan nubuwah tadi. Karena bagaimana pun juga, khitbah belum menghalalkan hubungan di antara kedua calon yang akan menikah.

Termasuk berduaan adalah saling berkirim sms, telepon, chatting, dan sejenisnya. Jadi, berduaan tidak harus selalu bermakna ‘berada dalam satu tempat’.

Kedua, saat melakukan khitbah, tidak perlu mengadakan tukar cincin. Perhatikan pesan yang disampaikan Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Emas dan sutra dihalalkan untuk wanita dari umatku dan diharamkan atas laki-lakinya.” (HR At Tirmidzi No. 1720).

Meskipun cincin itu bukan berupa emas …, tetap tinggalkan tradisi yang terlanjur digandrungi oleh kebanyakan masyarakat muslim ini. Mengapa? Amalan ini tidak ada landasan syari’atnya dan hanya meniru tradisi kaum Nasrani.

Ketiga, semua hari adalah baik untuk melaksanakan pernikahan. Jadi, tidak usah menggunakan perhitungan rumit untuk mengetahui hari baik dan hari sial pelaksanaan pernikahan. Sebagian masyakarat muslim masih mempraktekkan penentuan hari pernikahan berdasarkan hitung-hitungan hari lahir kedua calon mempelai …. Ini aneh …, janganlah Anda ikut-ikutan melestarikannya. Islam tidak pernah mensyaratkan hari dan tanggal tertentu untuk melangsungkan pernikahan.

Keempat, hindari undangan-undangan mubadzir. Tidak ada salahnya Anda mencetak undangan untuk mengundang tamu-tamu Anda. Akan tetapi alangkah bijaksananya jika Anda memperhatikan kaidah kemanfaatan dan fungsi dari undangan tersebut.
Betapa sekarang ini banyak dijumpai undangan yang dicetak dengan kertas mahal dan hanya berfungsi sebagai “undangan” sehingga setelah dibaca oleh si penerima, akhirnya hilang entah ke mana. Padahal biaya cetaknya tidaklah murah.

Kami nasehatkan supaya Anda tidak berlaku boros dalam masalah ini. Jikalau Anda berlebih dalam keuangan dan ingin memberikan undangan yang berkesan, tidak ada salahnya undangan itu bisa berguna setelah dibaca. Anda bisa mencetaknya berupa kipas, kalender, tempat pulpen, dan sebagainya. Atau jika Anda memang mempunyai dana terbatas, cukuplah Anda membuat undangan sesuai kantong Anda, jangan terlalu memaksakan diri. Bahkan undangan melalui sms atau selembar kertas HVS pun bukanlah hal tercela. Ingatlah bahwa masih banyak kebutuhan yang lebih penting untuk Anda perhatikan, karenanya jangan bersikap boros. Allah berfirman,

۞ يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Terjemah QS Al A’raf [7]: 31)
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syetan dan syetan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (Terjemah QS Al Israa [17]: 27)

Kelima, perhatikan masalah ikhtilat dalam walimah Anda. Betapa banyak mereka yang mengadakan walimah tanpa mengindahkan masalah ini. Laki-laki dan wanita saling berbaur, berdesakan, berjabat tangan …, seakan hal yang wajar dan tidak berarti apa-apa. Padahal Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memperhatikan masalah ini. Allah berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandanganya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya ….” (Terjemah QS An Nuur [24]: 30-31).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh, ditusuknya kepala salah seorang di antara kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya daripada dia menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR Ath Thabrani No. 4921).

Keenam, tetaplah menjaga shalat lima waktu. Walimah yang Anda selenggarakan; berbagai riasan dan pakaian pengantin, kesibukan melayani para tamu …, jangan sampai menjadi sebab Anda mengabaikan pelaksanaan shalat. Pahamilah bahwa Anda dan pasangan layak untuk mengutamakan bertamu kepada Allah dengan rukuk dan sujud. Allah berfirman,

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّـهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّـهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

“Dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (Terjemah QS Al Ankabuut [29]: 45).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR Muslim No. 82 dan At Tirmidzi No. 2618).

Untuk menghindari terjadinya pengabaian pelaksanaan shalat baik oleh kedua mempelai, para kerabat dan tetangga yang terlibat, serta para tamu undangan, hendaklah walimah dilangsungkan pada waktu yang dibatasi dan jauh dari waktu pelaksanaan shalat.

Ketujuh, hindari pesta berdiri (standing party). Sekarang ini standing party seakan menjadi trend di kalangan umat muslim, yang mana acara seperti ini seringkali mengabaikan etika dan adab makan minum yang sesuai dengan syariat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian minum sambil berdiri. Barangsiapa lupa sehingga minum sambil berdiri, maka hendaklah ia berusaha untuk memuntahkannya.” (HR Ahmad No. 8135).

Diriwayatkan dari Qatadah dari Anas, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum sambil berdiri. Qatadah lantas bertanya kepada Anas, “Bagaimana dengan makan sambil berdiri?” Anas menjawab, “Itu lebih jelek dan lebih kotor.” (HR Muslim No. 2024).

Sedikit kami jelaskan di sini, bahwa larangan minum sambil berdiri memang bukan pelarangan yang bersifat pengharaman karena dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah minum sambil berdiri. Salah satunya adalah riwayat dari Ibnu Abbas yang mengatakan, “Aku memberikan air zam-zam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau lantas minum dalam keadaan berdiri.” (HR Bukhari No. 1637 dan Muslim No. 2027). Meskipun begitu, yang menjadi kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah minum sambil duduk. Dalam sebuah syairnya, Ibnu Hajar berkata,

“Jika engkau ingin minum maka duduklah, dengan demikian maka engkau mengikuti sunnah yang terpilih dari penduduk Hijaz (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam). Dan telah shahih (khabar) bahwa beliau minum sambil berdiri, tapi hal tersebut hanya untuk menunjukkan pembolehan saja.”

Sedangkan terkait adab makan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah makan dengan tangan kanan. Dan apabila minum hendaklah dengan tangan kanan juga, karena sesungguhnya syetan itu makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR Muslim No. 3764).

Kedelapan, jangan mencabut alis dan menyambung rambut. Nasehat ini terutama ditujukan untuk mempelai wanita dan para tamu undangan wanita. Betapa sekarang ini kita dapati hal yang demikian sudah dilakukan oleh banyak wanita dan seakan hal yang wajar. Padahal Islam melarang hal tersebut dan termasuk merubah ciptaan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah melaknat orang yang mentato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambutnya, yang mencukur alis dan yang minta dicukur, dan wanita yang merenggangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah.” (HR Bukhari No. 4886).

Syaikh Albani berkata, “Apa yang dilakukan sebagian wanita dengan mencabut alisnya sehingga menjadi seperti bulan sabit atau busur panah yang mereka lakukan untuk mempercantik diri menurut dugaan mereka, maka hal tersebut termasuk perbuatan yang diharamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”

Begitu juga dengan perbuatan menyambung rambut, di mana Aisyah radhiyallahu anha berkata bahwa ada seorang gadis Anshar yang telah menikah, kemudian ia sakit sehingga rambutnya rontok. Lalu ia ingin menyambung rambutnya, maka mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan wanita yang minta disambung rambutnya.” (HR Bukhari No. 5205, Muslim No. 2123, dan An Nasa’i No. 5097).

Kesembilan, cemburulah terhadap mempelai wanita yang dirias indah dan jadi tontonan para tamu laki-laki. Anda seorang suami, semestinya menaruh rasa cemburu kepada istri Anda sehingga menjaganya dari pandangan laki-laki yang tidak berhak. Tidak semestinya pengantin wanita didandani menor dan dipajang di ruang utama tempat pesta walimah dilangsungkan sehingga setiap mata tertuju pada kecantikannya. Kecantikan istri Anda sudah semestinya cukup hanya untuk Anda. Jagalah dia dari laki-laki jahat.

Demikian pula Anda sebagai istri, janganlah berbangga dengan riasan wajah dan keindahan gaun yang Anda kenakan jika harus dipertontonkan kepada khalayak. Cukuplah keindahan Anda dipersembahkan khusus hanya untuk suami Anda tercinta. Jangan biarkan mata-mata liar memelototi dan mengagumi keindahan Anda. Tutuplah keindahan diri Anda dengan hijab syar’i. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّـهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ﴿٥٩﴾

“Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak wanitamu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Terjemah QS Al Ahzab [33]: 59).

Demikian sedikit nasihat pernikahan ini, semoga menjadi rambu-rambu yang diperhatikan demi tercapainya keridhaan Allah terhadap rumah tangga yang akan dibina.

Bagaimana kita bisa memimpikan rumah tangga sakinah kalau baru memasuki gerbangnya saja kita sudah melakukan kemungkaran? Pernikahan barakah tentunya dimulai dari sejak awal pemilihan calon hingga pelaksanaan akad nikah dan walimah yang memperhatikan kaidah-kaidah syariat.

(ummi santi)