Hal-Hal Yang Diperbolehkan Dalam Shalat
May 5, 2017
Sunnah-sunnah Shalat
May 6, 2017

Hewan yang Disukai dan Lebih Utama untuk Dikurbankan

Hendaknya hewan yang dikurbankan adalah hewan yang gemuk dan sempurna. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala,

ِوب ُ ل ُ َى الْق ْو َق تـ ْ ن ِ ا م َ ه  ِنـ إ َ ِ ف ه  الل َ ر ِ ائ َ شع َ ْ م  َظ ع ُ يـ ْ ن َ م َ و

”Barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah maka sesungguhnya itu adalah berasal dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj : 32)

Berdasarkan ayat ini Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan bahwa orang yang berkurban disunnahkan untuk memilih hewan kurban yang besar dan gemuk. Abu Umamah bin Sahl mengatakan, ”Dahulu kami di Madinah biasa memilih hewan yang gemuk untuk berkurban. Demikian memang kebiasaan kaum muslimin ketika itu adalah berkurban dengan hewan yang gemuk-gemuk.” (HR. Bukhari secara mu’allaq namun disampaikan dengan kalimat tegas dan disambungkan sanadnya oleh Abu Nu’aim dalam Al-Mustakhraj, sanadnya hasan).

Diantara ketiga jenis hewan kurban maka menurut mayoritas ulama yang paling utama adalah berqurban dengan unta, kemudian sapi, kemudian kambing, jika biaya pengadaan masing-masing ditanggung satu orang (bukan patungan). Dalilnya adalah jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh Abu Dzar radhiallhu ’anhu tentang budak yang lebih utama. Beliau bersabda, ”Yaitu budak yang lebih mahal dan lebih bernilai dalam pandangan pemiliknya” (HR. Bukhari dan Muslim). (Shahih Fiqih Sunnah, II:374)