Syirik dan Fenomena Masyarakat (1)
November 18, 2014
Surat Balasan Ibunda Ibnu Taimiyyah Rahimahullahu
November 25, 2014

Syirik dan Fenomena Masyarakat (2)

Oleh Ustad Muhammad Irfan Zain, Lc

Telah diketahui bersama bahwa tujuan utama diutusnya para Rasul ke muka bumi ini adalah untuk menyerukan tauhid, menyerukan kalimat laailaaha illallah.

Telah juga dipaparkan pada tulisan pertama bahwa seburuk-buruk kejahatan yang dilakukan oleh manusia berkenaan dengan hak Allah kepadanya adalah melakukan syirik, menduakan Nya dalam segala yang merupakan hak prerogative Nya.

Dengan mengumpulkan berbagai dalil yang tersebar begitu banyak dalam al Quran dan hadits (metode istiqraa’) disimpulkan bahwa hak prerogative Allah itu ada tiga, yaitu;
1.  Hak untuk di-esakan sebagai satu-satu Nya Dzat yang maha mencipta, maha berkuasa, maha menentukan, dan yang semisal dengan itu.
2.  Hak untuk di-esakan sebagai satu-satu Nya sembahan. Tidak satupun bentuk ibadah, melainkan hanya boleh dipersembahkan kepada Allah semata, dan tidak kepada yang selain Nya.
3.  Hak untuk di-esakan sebagai satu-satu Nya Dzat yang memiliki nama dan sifat-sifat yang maha sempurna. Tidak satupun makhluk yang dapat menyerupai Nya dalam nama dan sifat-sifat tersebut.

Pada tulisan pertama, telah dipaparkan satu diantara contoh fenomena syirik yang ada ditengah masyarakat, namun mungkin sebagian orang tidak menyadarinya sebagai sebuah bentuk perbuatan syirik.

Dalam ulasan kali ini akan dipaparkan lagi dua contoh perilaku syirik yang biasa dilakukan oleh masyarakat sementara mereka mungkin tidak menyadarinya sebagai tindakan syirik.

Diantara contoh perbuatan syirik yang melanggar keberhakan Nya sebagai satu-satu Nya sembahan adalah perbuatan seorang yang mengangkat perantara –dari orang-orang yang telah wafat dan diklaim sebagai wali Allah- untuk menyampaikan doa yang ia panjatkan kepada Allah. Misalnya dengan mengatakan; “Ya Allah, kami memohon kepada-Mu dengan perantaraan Syaikh Fulan atau bahkan dengan perantaraan rasul-Mu, Muhammad –shallallahu ‘alaihi wasallam- agar diberi kelapangan rezki dan kesehatan.”.

Hal ini adalah satu diantara contoh perbuatan syirik kepada Allah, karena doa itu adalah ibadah yang merupakan hak prerogative Allah, tidak boleh disimpangkan kepada siapapun dari makhluk-Nya. Rasulullah ––shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda;

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa itu adalah ibadah.”[1]. Allah berfirman;

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِي [الفاتحة/5]

“Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan Hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.”. (al Faatihah; 5). Rasulullah ––shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda;

إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه

“Apabila engkau memohon, maka mohonlah kepada Allah. Dan apabila engkau meminta pertolongan, maka minta tolonglah kepada Allah.”[2].

Diantara contoh syirik kepada Allah dalam kekhususan nama dan sifat Nya adalah perbuatan seorang menyamakan Allah dalam salah satu dari sifat-Nya. Misalnya; salah satu dari sifat Allah adalah maha mengetahui segala perkara ghaib. Maka bila suatu ketika ada orang yang mengakui bahwa dirinya mengetahui perkara ghaib, atau ia meyakini bahwa ada seorang yang dapat mengetahui perkara ghaib, niscaya orang tersebut telah jatuh dalam kubangan syirik, dalam persoalan nama dan sifat-sifat Allah. Allah berfirman;

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِين [الأنعام/59]

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).”. (al An’aam; 59)

Olehnya itu, seorang diharamkan pergi ke dukun atau yang semacamnya, lantas bertanya, -terlebih- membenarkan kabar yang disampaikan oleh dukun atau paranormal tersebut.

Barangsiapa mendatangi dukun atau paranormal dan bertanya kepadanya tentang perkara ghaib sekedar untuk iseng, maka Rasulullah ––shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda;

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَة

“Barangsiapa mendatangi paranormal, lantas ia menanyakan sesuatu padanya (yang berkenaan dengan perkara ghaib), niscaya tidaklah akan diterima (pahala) shalatnya selama 40 malam.”[3].

Barangsiapa yang mendatangi dukun, paranormal dan yang semacamnya, lantas bertanya kepadanya tentang perkara ghaib dan mempercayainya dengan tetap memegang asumsi dasar bahwa pengetahuan yang dimiliki oleh sang dukun itu semata merupakan kemampuan yang diberikan oleh Allah kepadanya; maka ia akan menerima hukuman agama yang berlipat;
1. Ia akan dikategorikan sebagai orang yang ingkar (kufur) kepada syari’at Rasulullah ––shallallahu ‘alaihi wasallam- (kufur yang tidak mengeluarkan seorang dari agama, yang dalam istilah agama disebut ‘kufrun duuna kufrin’) , sebab syari’at Rasulullah ––shallallahu ‘alaihi wasallam- menyatakan bahwa tidak ada yang mengetahui perkara ghaib selain Allah.
2. Pahala shalatnya selama 40 hari tidak akan diterima. Artinya bahwa ia tetap berkewajiban melaksanakan shalat selama waktu itu, tetapi selama waktu itu juga, Allah tidak akan menerima pahala shalatnya.

Rasulullah ––shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda;

مَنْ أَتَى عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ يَوْما

“Barangsiapa mendatangi paranormal dan membenarkan informasi darinya, maka tidaklah akan diterima (pahala) shalatnya selama 40 hari.”[4].

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa mendatangi dukun atau paranormal dan ia mempercayai kabar yang disampaikannya, maka sungguh ia telah kafir (ingkar) terhadap syari’at yang telah diturunkan kepada Rasulullah ––shallallahu ‘alaihi wasallam-.”[5].

Tetapi bagi mereka yang meyakini akan adanya seorang yang berserikat dengan Allah –secara mutlak- dalam pengetahuan terhadap perkara-perkara ghaib, maka tidak diragukan lagi bahwa keyakinan semacam adalah keyakinan yang akan menjadikan seorang keluar dari wilayah keislamannya, karena dengan itu berarti ia telah mendustakan firman-Nya;

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِين [الأنعام/59]

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz).”. (al An’aam; 59)

Demikian dua diantara contoh perilaku syirik kepada Allah. Semoga Allah melindungi kita semua dari segala fitnah, yang nampak maupun yang tersembunyi. Semoga Ia membimbing kita kepada kebenaran dan menguatkan serta mengekalkan kita dalam jalan tersebut.

________________________________

[1] HR. Abu Daud, no. 1481

[2] HR. Tirmidzi, no. 2706

[3] HR. Muslim, no. 5957

[4] HR. Ahmad, no. 17090, lihat juga “Ghaayatu al Maraam fi Takhriiji Ahaadiits al Halaal wa al Haraam”, oleh syaikh al Baani, no. 284

[5] HR. Ahmad, no. 9784