Ditinjau dari sisi sampainya suatu khabar kepada kita, dapat dibagi menjadi dua:
Khabar Mutawatir
Definisi
Yang dimaksudkan oleh definisi adalah, hadits atau khabar yang diriwayatkan oleh banyak rawi dalam setiap tingkatan (thabaqat) sanadnya, yang menurut akal dan adat kebiasaan mustahil mereka (para perawi) sepakat untuk menyalahi khabar tersebut.
Syarat-Syarat Hadits Mutawatir
Dari penjelasan definisi tersebut, tampak jelas bahwa hadits mutawatir tidak akan terpenuhi kecuali memenuhi empat syarat:
Hukum Hadits Mutawatir
Hadits mutawatir menunjukkan pada pengetahuan yang sifatnya pasti (al-‘ilmu ad-dlauri), yaitu sesuatu yang meyakinkan. Dengan kata lain, manusia dipaksa untuk membenarkannya secara pasti (tashdiqan jaziman), sama seperti dia menyaksikan perkara itu dengan mata kepalanya sendiri sehingga bagaimana mungkin ia meragukan perkara yang telah dibenarkannya. Itulah yang disebut dengan khabar mutawatir. Oleh karena itu, hadits mutawatir─seluruhnya─ diterima. Tidak diperlukan lagi pembahasan mengenai kondisi para perawinya.
Pembagian Mutawatir
Khabar mutawatir dibagi dua, mutawatir lafdhi dan mutawatir maknawi.
Contohnya, hadits-hadits tentang mengangkat kedua tangan ketika berdoa. Hadits-hadits yang menggambarkan keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seperti ini sekitar seratus hadits. Masing-masing hadits itu menyebutkan Rasulullah mengangkat kedua tangannya ketika berdoa, meskipun masing-masing (hadits) terkait dengan berbagai perkara (kasus) yang berbeda-beda. Masing-masing perkara tadi tidak bersifat mutawatit. Penetapan bahwa mengangkat kedua tangan ketika berdoa itu termasuk mutawatir karena pertimbangan digabungkannya berbagai jalur hadits tersebut.
Keadaan Hadits Mutawatir
Hadits-hadits mutawatir jumlahnya sangat terbatas. Di antaranya adalah hadits tentang telaga al-haudl, hadits mengusap tentang kedua buah khuf, hadits mengangkat kedua tangan ketika shalat, hadits tentang Allah akan menggembirakan wajah hamba-Nya, dan lain-lain. Seandainya kita bandingkan jumlah hadits mutawatir dengan hadits ahad, maka jumlah hadits mutawatir itu amat sedikit.
Kitab-Kitab yang Populer
Para ulama telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dengan mengumpulkan hadits-hadits mutawatir, lalu menjadikannya sebagai kitab khusus (mushand) tersendiri, untuk memudahkan para penuntut ilmu merujuk kepadanya. Di antara kitab-kitab itu:
Khabar Ahad
Definisi
Hukum Khabar Ahad
Hadits Ahad menunjukkan kepada pengetahuan yang sifatnya teori (al-‘ilmu an-nadhar), yaitu pengetahuan yang tegak karena ada teori dan dalil.
Pembagian Khabar Ahad berdasarkan jumlah jalur
Ditinjau berdasarkan jalur haditsnya, khabar ahad dibagi tiga:
Sumber:
Ilmu Hadits Praktis, Dr. Mahmud Thahan: Pustaka Thariqul Izzah