Hadits Marfu’
Definisi
Penjelasan
Yaitu sesuatu yang dinisbahkan atau disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam baik yang disandarkan itu perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, perbuatan, taqrir, ataupun sifatnya, baik yang menyandarkan itu dari kalangan sahabat ataupun bukan; baik sanadnya muttashil (bersambung) atau pun munqathi’ (terputus). Tercakup dalam hadits marfu’ adalah hadits maushul, mursal, muttashil, dan munqathi’. Ini merupakan pendapat yang popular. Terdapat juga pendapat-pendapat lainnya mengenai hakikat dan definisinya.
Jenis Hadits Marfu’
Berdasarkan definisi tadi, tampak jelas bahwa hadits marfu’ mempunyai empat jenis:
Contoh Hadits Marfu’
Musnad
Definisi
Menurut bahasa merupakan isim maf’ul dari kata asnada yang berarti menyandarkan atau menisbahkan.
Menurut istilah: hadits yang sanadnya bersambung secara marfu’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Contoh
Hadits yang dikeluarkan oleh Bikhari, yang berkata, “Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Yusuf dari Malik dari Abi Zanad dari Al-A’raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika seekor anjing meminum di dalam bejana kalian, maka cucilah sebanyak tujuh kali.”
Hadits ini sanadnya bersambung dari awal hingga akhir, juga marfu’ sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Daftar Pustaka
Thahan, Mahmud. 2006. Tafsir Musthalah Hadits terjemah: Abu Fuad. Bogor: Pustaka Tariqul Izzah