Rawi Dan Syarat-Syarat Diterimanya
January 16, 2011
Adab Periwayatan Hadits
January 16, 2011

Hadits Marfu’ Dan Musnad

Hadits Marfu’

Definisi

  • Menurut bahasa: merupakan isim maf’ul dari kata kerja fa’ala yang merupakan lawan dari kata wadla’. Disebut seperti ini karena dinisbahkan kepada pemilik kedudukan tinggi, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
  • Menurut istilah: sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya.

Penjelasan
Yaitu sesuatu yang dinisbahkan atau disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam baik yang disandarkan itu perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, perbuatan, taqrir, ataupun sifatnya, baik yang menyandarkan itu dari kalangan sahabat ataupun bukan; baik sanadnya muttashil (bersambung) atau pun munqathi’ (terputus). Tercakup dalam hadits marfu’ adalah hadits maushul, mursal, muttashil, dan munqathi’. Ini merupakan pendapat yang popular. Terdapat juga pendapat-pendapat lainnya mengenai hakikat dan definisinya.
Jenis Hadits Marfu’
Berdasarkan definisi tadi, tampak jelas bahwa hadits marfu’ mempunyai empat jenis:

  1. Marfu’ al-qauli
  2. Marfu’ al-fi’li
  3. Marfu’ at-taqriri
  4. Marfu’ a-washfi

Contoh Hadits Marfu’

  1. Contoh marfu’ al-qauli jika seorang sahabat atau yang lain mengatakan, “Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam begini…begini…”
  2. Contoh marfu’ al-fi’li jika seorang sahabat atau yang lain mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melakukan begini…begini…”
  3. Contoh hadits marfu’ at-taqriri jika seorang sahabat atau yang lain mengatakan, “Suatu perbuatan telah dilakukan dengan dihadiri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam begini…begini…”
  4. Contoh marfu’ al-washfi jika seorang sahabat atau yang lain mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah sebaik-baiknya manusia yang berakhlak.”

Musnad

Definisi
Menurut bahasa merupakan isim maf’ul dari kata asnada yang berarti menyandarkan atau menisbahkan.

Menurut istilah: hadits yang sanadnya bersambung secara marfu’ kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Contoh
Hadits yang dikeluarkan oleh Bikhari, yang berkata, “Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Yusuf dari Malik dari Abi Zanad dari Al-A’raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika seekor anjing meminum di dalam bejana kalian, maka cucilah sebanyak tujuh kali.”

Hadits ini sanadnya bersambung dari awal hingga akhir, juga marfu’ sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.


Daftar Pustaka

Thahan, Mahmud. 2006. Tafsir Musthalah Hadits terjemah: Abu Fuad. Bogor: Pustaka Tariqul Izzah