Definisi-Definisi Penting Dalam Ilmu Mustholah Hadits
January 16, 2011Perkataan Imam Untuk mengikuti Sunnah
January 16, 2011Sejarah Munculnya Ilmu Mustholah Hadits Dan Perkembangannya
Orang yang melakukan kajian secara mendalam mendapati bahwa dasar-dasar dan pokok-pokok penting bagi ilmu riwayat dan penyampaian berita dijumpai di dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Sedangkan di dalam sunnah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Allah mencerahkan wajah seseorang yang mendengar dari kami sesuatu (berita, yaitu hadits), lalu ia menyampaikan berita itu sebagaimana yang ia dengar. Dan mungkin saja orang yang menerima berita itu lebih paham dari orang yang mendengarnya.” (HR. At-Tirmidzi).
Pada ayat dan hadits yang mulia ini terdapat prinsip yang tegas dalam mengambil suatu berita dan tata cara menerimanya, dengan cara menyeleksi, mencermati, dan mendalaminya sebelum menyampaikannya kepada orang lain.
Dalam upaya melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, para sahabat telah menetapkan hal-hal yang menyangkut penyampaian suatu berita dan penerimaannya, terutama jika mereka meragukan kejujuran si pembawa berita. Berdasarkan hal itu, tampak nilai dan pembahasan mengenai isnad dalam menerima dan menolak suatu berita. Di dalam pendahuluan kitab Shahih Muslim, dituturkan dari Ibnu Sirin, “Dikatakan, pada awalnya mereka tidak pernah menanyakan tentang isnad, namun setelah terjadi peristiwa fitnah maka mereka berkata, ‘Sebutkanlah kepada kami orang-orang yang meriwayatkan hadits kepadamu.’ Apabila orang-orang yang meriwayatkan hadits itu adalah ahlu sunnah, maka mereka ambil haditsnya. Jika orang-orang yang meriwayatkan hadits itu adalah ahli bid’ah, maka mereka tidak mengambilnya.”
Berdasarlan hal ini, maka suatu berita tidak bisa diterima kecuali setelah diketahui sanadnya. Karena itu muncullah ilmu jarh wa ta’dil, ilmu mengenai ucapan para perawi, cara untuk mengetahui bersambung (muttashil) atau terputus (munqathi’)-nya sanad, mengetahui cacat-cacat yang tersembunyi. Muncul pula ucapan-ucapan (sebagai tambahan dari hadits) sebagian perawi meskipun sangat sedikit karena masih sedikitnya para perawi yang tercela pada masa-masa awal. Kemudian para ulama dalam bidang itu semakin banyak, hingga muncul berbagai pembahasan di dalam banyak cabang ilmu yang terkait dengan hadits, baik dari aspek ke-dlabithan-nya, tata cara menerima dan menyampaikannya, pengetahuan tentang hadits-hadits yang nasikh (menghapus) dari hadits-hadits yang di-mansukh (dihapus), pengetahuan tentang hadits-hadits yang gharib (asing/menyendiri), dan lain-lain. Semua itu masih disampaikan ulama secara lisan.
Lalu, masalah itu semakin berkembang. Lama kelamaan ilmu hadits ini mulai ditulis dan dibukukan, akan tetapi masih terserak diberbagai tempat di dalam kitab-kitab lain yang bercampur dengan ilmu-ilmu lain, seperti ilmu ushul, fiqh, dan ilmu hadits. Contohnya ilmu Ar-Risalah dan Al-Umm Imam Syafi’i.
Akhirnya, ilmu-ilmu itu semakin matang, mencapai puncaknya dan memiliki istilah tersendiri yang terpisah dengan ilmu-ilmu lainnya. Ini terjadi pada abad keempat Hijriah. Para ulama menyusun ilmu musthalah dalam kitab tersendiri. Orang yang pertama menyusun kitab dalam bidang ini adalah Qadli Abu Muhammad Hasan bin Abdurrahman bin Khalad Ar-Ramahurmuzi (wafat 360 H.), yaitu kitab Al-Muhaddits Al-Fashil Baina Ar-Rawi wa Al-Wa’i.
Sumber:
Ilmu Hadits Praktis, Dr. Mahmud Thahan: Pustaka Thariqul Izzah