Fatwa Lajnah Daimah : Rukun-Rukun Islam (2)
December 23, 2012
Adab-Adab Safar Dalam Islam (Bagian 1)
January 18, 2013

Fatwa Lajnah Daimah : Rukun-Rukun Islam (3)

Fatwa Lajnah Daimah

1. Tidak ada pemisah bagi seorang pun dari ahlul qiblah dengan surga atau pun neraka

Pertanyaan: Dari usul ahli sunah adalah tidak ada pemisah bagi seorang pun dari ahlul qiblah dengan surga atau neraka, tetapi mengharapkan pahala yang baik. Dan mereka merasa takut bagi yang bedosa mendapatkan siksaan. Siapakah mereka ahlul qiblah itu?

Jawaban: Ahlul qiblah adalah mereka orang-orang islam

Fatwa lajnah daimah-kumpulan kedua-jilid kedua-hal no:38

2. Apa itu sufi?

Pertanyaan: Apa itu sufi? Apakah dia berbahaya bagi agama, dan apa hukumnya duduk bareng bersama orang-orang sufi?

Jawaban: Kebanyakan bagi sufi pada zaman sekarang ini adalah kelompok  yang sesat, memiliki manhaj dalam masalah ibadah yang menyelisihi apa-apa yang datang dari Rosulullah Shalallohu Alaihi wa Salam, mereka mengambil agama dari para pemimpin mereka dan dari jalan-jalan mereka serta dari para syaikh mereka. Mereka mempercayai bahwa guru-guru mereka memiliki manfaat dan mendatangkan madhorot dari selain Alloh, dan tidak boleh duduk bersama mereka dalam majlisnya, menjadi sahabatnya kecuali ada yang bagi mereka yang mendakwahi nya kepada jalan Alloh dan mengabarkan tentang sunah Rosulullah saw.

Fatwa lajnah daimah-kumpulan kedua-jilid kedua-hal no:86

3. Perjanjian yang diambil dari syaikh adalah sebuah jalan

Pertanyaan: Apa hukum tunggakan dalam perjanjian yang diambilnya dari syaikh yang merupakan jalan, dan apakah perjanjian ini apabila menyelesihinya kitab telah menyelisihi Al-Qur`an dan Sunah?

Jawaban: Tidak boleh berbaiat kecuali kepada penguasa muslimin, dan tidak boleh bagi syaikh menjadikan suatu jalan dan tidak pula bagi yang lainnya karena ini belum ada dasar nya dari Nabi Shalallohu Alaihi wa Salam, dan yang menjadi wajib atas seorang muslim adalah untuk menyembah Alloh sesuai dengan yang disyariatkan tanpa ada hubunganya dengan seseorang tertentu. Dan ini pekerjaannya orang-orang nasrani bersama orang-orang yang keras hati dan para pemimpin gereja dan bukan sesuatu yang lumrah dalam masyarakat Islam.

Fatwa lajnah daimah-kumpulan kedua-jilid kedua-hal no:74

4. Apa yang dimaksud dengan Ahlul Khutuwah

Pertanyaan: Sebagian orang-orang sufi mengira bahwasanya disana ada orang-orang yang disebut ahlul khutuwah. Apa artinya ini dan sejauh mana keabsahannya perkiran ini dalam pandangan syariat, mereka berdalil atas perkataan mereka dengan hadis sohih: “hambaku yang mentaatiku akan menjadi hamba yang rabbani”?

Jawaban: Makna ahlul khutuwah adalah bahwasanya mereka memotong jarak yang jauh dalam waktu yang sebentar yang berbeda dari hal yang biasa dan yang menjadi kebiasaan yang terdapat dalam alam ini, sangkaan mereka ini tidak benar karena tidak berpijak diatas dalil dan apa-apa yang mereka buatkan dalilnya itu belum ada ketetapannya dari syariat.

Fatwa lajnah daimah-kumpulan kedua-jilid kedua-hal no:80

5. Memberikan gelar Qutub dan Ghouts

Pertanyaan: Apa hukumnya memberikan gelar qutub atau ghouts kepada sebagian auliya yang saleh? Apakah diperbolehkan?

Jawaban: kedua lafadz ini (qutub dan ghouts) tidak ada asalnya dalam syara yang suci,dan keduanya dari istilah yang keluar dari kelompok sufi yang melampaui batas baru-baru ini. Dan pemberian gelar kepada sebagian auliya dengan kedua lafadz tersebut hukumnya tidak boleh, karena merupakan dari lafadz yang mengalir padanya lisan-lisan ahlul dholal, dan mereka maksudkan dengan lafadx tersebut bahwasanya qutub dan ghouts ini memiliki kekuatan untuk melakukan apa saja di alam ini dan bisa memenuhi keperluan-keperluan mereka. Dan ini jelas adalah kufur lawannya tauhid, karena Alloh swt menurunkan kitab-kitabnya dan mengutus para Rosul hanya untuk beribadah kepadanya saja, tidak ada sekutu baginya, dan urusan menciptakan kembali padaNya dan berdo`a hanya kepadaNya untuk mendatangkan suatu manfaat bagi hamba-hambanya serta mencegah sesuatu yang mendatangkan kemudhoratan Alloh berfirman:

أمن يحب المضطر إذا دعاه ويكشف السوء ويجعلكم خلفاء الأرض أءله مع الله قليلا ما تذكرون

Artinya:  Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah disamping Alloh ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya)”. (QS. An-Naml:92)

وإن يمسك الله بضر فلا كاشف له إلا هو وإن يردك بخير فلا راد لفضله يصيب به من يشاء من عباده

وهو الغفور الرحيم

Artinya: “Jika Alloh menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Alloh menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Yunus:107)

قل لا يعلم من في السماوات والأرض الغيب إلا الله

Artinya: Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Alloh”. (QS. An-Naml:65)

Fatwa lajnah daimah-kumpulan kedua-jilid kedua-hal no:83