Puasa membimbing kita agar beribadah hanya kepada Allah, dengan bergantung pada pertolongan-Nya, dan dilakukan di jalan yang diridhai-Nya. Kita berusaha berlaku ikhlas dan meminta pertolongan-Nya dalam beribadah. Meski demikian, puasa pun menjaga dan memelihara kondisi fisik.
Di antara efek positif puasa bagi kesehatan tubuh adalah :
Hal ini tidaklah menyelisihi tujuan dari puasa itu sendiri, yaitu puasa Ramadhan dilakukan agar seorang menjadi pribadi yang bertakwa. Hal ini dikarenakan salah satu wujud ketakwaan adalah memperhatikan saudara seiman yang tengah kelaparan.
1. Membebaskan dan membersihkan tubuh dari toksik
2. Memperbarui sel dan jaringan yang ada pada tubuh
3. Memperbaiki pencernaan dan metabolisme
4. Memperkuat daya ingat dan memenangkan pikiran
5. Mencegah pengerasan arteri, pengapuran sendi, dan penyakit jantung.
Tentu, berbagai kewajiban yang disyari’atkan tidaklah bergantung pada manfaat-manfaat yang dapat dirasakan oleh panca indera. Berbagai manfaat yang ada tersebut disampaikan hanya sebagai informasi.
Baginya pahala yang sebanding dengan pahala puasa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ْ َ نَم ر اا َّطَف َ مِائ َص ان َك ه
َ
ْ ل ثِم ِ ل هِرْجَ َ أ رْيَغ ه لا َّنَأ ْ ق ص ْنَي ِ نِم رْجَ ِ أ م اا ِائ َّ الص ئْي َش
“Siapa yang memberi makanan berbuka kepada orang yang sedang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun.”
Redaksi hadits menunjukkan bahwa apabila seorang memberikan hidangan berbuka meski dengan sebiji kurma kepada orang yang berpuasa, maka dia akan memperoleh pahala puasa sebagaimana yang dikerjakan orang tersebut. Hidangan berbuka itu tidak mesti mengenyangkan orang yang berpuasa.
Pendapat lain menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “memberi makanan berbuka” adalah memberi makanan yang mengenyangkan orang yang berpuasa. Jika dia hanya mampu menghidangkan kurma, susu, atau air, maka pahala yang diperoleh sebatas upaya dan keikhlasan yang dikerahkan.
Peruntukan hidangan berbuka dalam hadits di atas bersifat umum, mencakup setiap orang yang berpuasa, baik dia seorang yang kaya atau miskin, maupun puasa yang dikerjakan adalah puasa yang hukumnya wajib maupun sunnah.
Apabila seseorang yang melanggar sumpah kemudian memberikan hidangan berbuka kepada sepuluh orang miskin yang berpuasa, maka tindakannya tersebut sah apabila diniatkan sebagai kaffarah sumpah.
Jamuan-jamuan Ifthar
Mengadakan jamuan ifthar bagi mereka yang berpuasa merupakan amal yang agung, tindakan yang mencerminkan kepedulian dan dakwah. Terkait hal tersebut perlu disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Acara jamuan bisa diadakan dengan mengundang da’i untuk memberikan ceramah atau menyediakan tempat khusus yang berisi kaset-kaset rekaman dan brosur-brosur agama dalam berbagai bahasa
2. Tidak berlaku israf (berlebih-lebihan). Hidangan ifthar yang tersisa dan masih layak dikonsumsi dapat dibagikan langsung ke rumah-rumah orang yang membutuhkan
3. Mengatur dan menyajikan makanan dengan cara yang higienis
4. Tempat jamuan tidak menghalangi atau mempersempit jalan yang akan dilalui oleh mereka yang ingin masuk ke dalam masjid
5. Tidak mendistribusikan zakat di tempat jamuan tersebut, karena terkadang seorang yang tidak termasuk dalam kategori fakir turut serta dalam jamuan tersebut. Bahkan, non-muslim pun terkadang ikut dalam jamuan tersebut.