4 Faedah Kisah Pembelahan Dada Nabi
July 12, 2018
Hukum Berwudhu dengan Menggunakan Gayung
January 2, 2019
4 Faedah Kisah Pembelahan Dada Nabi
July 12, 2018
Hukum Berwudhu dengan Menggunakan Gayung
January 2, 2019

4 Penjelasan 4 Bulan Haram

Mengenai keutamaan bulan-bulan haram telah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala dalam surat At-Taubah: 36. Allah Ta’ala berfirman:

فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan (haram) yang empat itu

Oleh karena itu, berbicara masalah keutamaan bulan-bulan haram, tidak bisa terlepas dengan penjelasan tentang ayat yang agung di atas. Berikut ini penjelasan beberapa pakar tafsir dari kalangan sahabat, tabi’in maupun ulama sesudahnya.

Penjelasan sahabat yang mulia, pakar tafsir, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat di atas,

في كلهن، ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما، وعظم حرماتهن، وجعل الذنب فيهن أعظم، والعمل الصالح والأجر أعظم.

“(Janganlah kalian menganiaya diri kalian) dalam seluruh bulan. Kemudian Allah mengkhususkan empat bulan sebagai bulan-bulan haram dan Allah pun mengagungkan kemuliaannya. Allah juga menjadikan perbuatan dosa yang dilakukan didalamnya lebih besar. Demikian pula, Allah pun menjadikan amalan shalih dan ganjaran yang didapatkan didalamnya lebih besar pula” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/26).

Penjelasan pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Qotadah rahimahullah

Adapun Qotadah rahimahullah menafsirkan ayat di atas,

فإن الظلم في الأشهر الحرم أعظم خطيئةً ووِزْرًا، من الظلم فيما سواها, وإن كان الظلم على كل حال عظيمًا، ولكن الله يعظِّم من أمره ما شاء.

“Karena kezhaliman yang dilakukan pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya dari pada kezhaliman yang dilakukan pada bulan-bulan selainnya. Walaupun zhalim dalam setiap keadaan itu (pada hakekatnya) perkara yang besar (terlarang), akan tetapi Allah menetapkan besarnya sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya.”

Beliau juga mengatakan,

إن الله اصطفى صَفَايا من خلقه، اصطفى من الملائكة رسُلا ومن الناس رسلا واصطفى من الكلام ذكرَه, واصطفى من الأرض المساجد, واصطفى من الشهور رمضانَ والأشهر الحرم, واصطفى من الأيام يوم الجمعة, واصطفى من الليالي ليلةَ القدر, فعظِّموا ما عظم الله, فإنما تعظم الأمور بما عظَّمها الله عند أهل الفهم وأهل العقل.

“Sesungguhnya Allah telah memilih diantara makhluk-Nya, hamba-hamba pilihan-Nya, memilih para utusan dari kalangan malaikat dan dari kalangan manusia. Dia memilih suatu firman (agar hamba-Nya bisa) mengingat-Nya, memilih tempat dari wilayah bumi untuk digunakan melakukan shalat/sujud.

Diantara bulan-bulan (yang ada), Allah pun telah memilih Ramadhan dan bulan-bulan haram. Dia memilih hari Jum’at diantara hari-hari yang lainnya, memilih malam Lailatul Qadar diantara malam-malam yang ada. Maka agungkanlah segala yang diagungkan oleh Allah , karena menurut pandangan orang yang memiliki pemahaman dan akal yang baik bahwa sesuatu itu menjadi agung dengan diagungkan oleh Allah!”(http://Quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura9-aya36.html#tabary).

Penjelasan seorang mufassir, Ibnu Katsir rahimahullah

Beliau berkata,

وقال تعالى : { فلا تظلموا فيهن أنفسكم } أي : في هذه الأشهر المحرمة ؛ لأنه آكد وأبلغ في الإثم من غيرها ، كما أن المعاصي في البلد الحرام تضاعف ، لقوله تعالى : {ومن يرد فيه بإلحاد بظلم نذقه من عذاب أليم } [ الحج : 25 ] وكذلك الشهر الحرام تغلظ فيه الآثام ؛ ولهذا تغلظ فيه الدية في مذهب الشافعي ، وطائفة كثيرة من العلماء ، وكذا في حق من قتل في الحرم أو قتل ذا محرم .

“Allah Ta’ala berfirman maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan (haram) yang empat itu. Maksudnya pada bulan-bulan haram ini, karena dosa (pada bulan-bulan tersebut) lebih kuat dan lebih parah dibandingkan pada bulan-bulan selainnya, sebagaimana kemaksiatan di tanah suci (Makkah dan Madinah) dilipatgandakan (dalam masalah besarnya dosa), berdasarkan firman Allah Ta’ala Dan barangiapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih (Al-Hajj:25) Demikian pula kemaksiatan (yang dilakukan) pada bulan-bulan haram, (juga) bertambah berat kadar dosa-dosa (yang dilakukan). Oleh karena itu, menurut madzab Syafi’iyyah dan banyak ulama memandang bahwa tebusan (diyat) (juga) bertambah besarnya pada bulan-bulan haram. Demikian pula orang yang melakukan pembunuhan di tanah suci atau membunuh saudara yang masih ada hubungan mahram dengannya” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/26)

Penjelasan seorang ulama pemilik kitab tafsir Taisiril Karimir Rahman, Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah

Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan surat At-Taubah: 36 sebagai berikut,“Allah Ta’ala berfirman‏ sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah, maksudnya di dalam ketetapan dan taqdir-Nya,‏ ialah dua belas bulan, yaitu bulan-bulan yang sudah dikenal tersebut,‏ dalam ketetapan Allah, maksudnya adalah di dalam hukum- kauni-Nya (taqdir) di waktu Dia menciptakan langit dan bumi dan memperjalankan malam serta siangnya, menetapkan waktu-waktunya, lalu membagi-baginya dalam dua belas bulan ini‏ di antaranya ada empat bulan haram, yaitu Rajab yang disebutkan menyendiri (tidak urut dengan ketiga bulan lainnya, pent.), Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Al-Muharram dinamakan bulan Haram karena kemuliaannya yang lebih dan dilarangnya melakukan perang di dalamnya.maka janganlah kalian menganiaya diri kalian di dalamnya kemungkinan maknanya adalah kata ganti ‘nya’ kembali kepada dua belas bulan dan Allah Ta’ala telah menjelaskan bahwa Dia menjadikan dua belas bulan tersebut sebagai sesuatu yang bernilai bagi hamba-hamba-Nya, (mereka tertuntut) untuk memakmurkannya dengan ketaatan, bersyukur kepada Allah Ta’ala atas anugerah-Nya tersebut dan atas kemanfaatannya untuk kemaslahatan hamba. Maka jagalah diri kalian dari menganiaya diri kalian di dua belas  bulan-bulan tersebut! Kemungkinan (kedua) maknanya adalah kata ganti ‘nya’  kembali kepada empat bulan Haram, dan ini berarti larangan bagi mereka untuk berbuat aniaya (zhalim) di dalam empat bulan Haram tersebut secara khusus, karena kemuliaan empat bulan tersebut lebih tinggi dan karena kezhaliman yang dilakukan di dalam empat bulan tersebut lebih berat (pelanggarannya) dibandingkan dengan (jika kezhaliman tersebut) dilakukan pada bulan-bulan selainnya. Diiringi dengan larangan berbuat aniaya (zhalim) di setiap waktu. Termasuk kedalam larangan berbuat aniaya (zhalim) itu adalah larangan berperang di empat bulan Haram tersebut, (ini) menurut pendapat orang yang mengatakan bahwa perang di bulan-bulan Haram itu tidaklah dihapus pengharamannya, karena mengamalkan dalil-dalil umum yang menunjukkan pengharaman perang di dalam bulan-bulan Haram tersebut” (Taisiril Karimir Rahman, hal. 372-373).

Kesimpulan

Di antara keutamaan yang telah Allah tetapkan bagi bulan-bulan haram ini adalah dilipatgandakannya pahala bagi seorang yang mengerjakan amalan shalih, sehingga seorang hamba akan lebih giat melakukan amalan kebaikan pada bulan-bulan tersebut. Begitu pula, perbuatan dosa yang dilakukan di dalamnya menjadi lebih besar di sisi Allah, sehingga seorang hamba bisa meraih ketakwaan yang lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya, dengan semakin menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan. Dengan demikian, kebahagiaan, ketentraman, dan keselamatan di dunia dan akhirat bisa terwujud.

Di dunia, selamat dengan meniti jalan yang lurus (Ash-Shiraath Al-Mustaqiim). Di akhirat, selamat ketika meniti jembatan (Ash-Shirath) yang dibentangkan di atas neraka Jahannam, sehingga masuk ke dalam Surga Allah, bisa berjumpa dengan-Nya dan melihat wajah-Nya. Kita memohon kepada Allah, agar Dia menganugerahkan kepada kita kenikmatan yang terbesar, yaitu: bisa melihat Wajah-Nya.