Form Pendaftaran Peserta Bedah Buku 100 Ulama Nusantara di Tanah Suci
July 10, 2020
Kalau Suci / Selesai Haidh pada Waktu Ashar, Apakah Harus Shalat Zhuhur dan Ashar?
August 11, 2020
Form Pendaftaran Peserta Bedah Buku 100 Ulama Nusantara di Tanah Suci
July 10, 2020
Kalau Suci / Selesai Haidh pada Waktu Ashar, Apakah Harus Shalat Zhuhur dan Ashar?
August 11, 2020

Bagaimana Hukum Saat Shalat Sunnah ada yang Bermakmum Shalat Wajib

Tanya:
Bagaimana Jika seseorang sedang sholat sunnah, kemudian datang seseorang bermakmum kepadanya apakah ini dibolehkan ? :

Jawab:

“Maka Syaikh menjawab: Iya hal tersebut dibolehkan, apabila seseorang sholat sunnah sendirian kemudian datang orang lain berniat sholat berjamaah maka tidak sepantasnya ia menghalangi dirinya dan orang yang datang untuk mendapatkan pahala sholat berjamaah, dan telah disebutkan bahwa suatu ketika Nabi ﷺ pernah sholat malam sendirian, maka Ibnu Abbas rhadiyallahu ‘anhuma datang dan bermakmum kepada Nabi ﷺ. Dan apapun yang dibolehkan pada sholat sunnah maka hal yang sama pun dibolehkan pada sholat fardhu, karena pada dasarnya adanya kesamaan hukum antara keduanya kecuali jika ada dalil yang mengkhususkan.” (Majmu’ Fatawa wa Rosail al-Utsaimin: 15/171).

Maka, dengan demikian sebaiknya sikap kita adalah untuk mempersilahkan siapapun yang datang untuk bermakmum kepada kita tanpa menolaknya walaupun berbeda jenis antara sholat kita dengan sholat orang yang datang tersebut, sehingga kita tetap melanjutlkan sholat sunnah tersebut sampai selesai.

Wallahu A’lam.