Adab Tidur Seorang Muslim
May 26, 2014Serial Pengetahuan Islam #1 : Dzihar
May 28, 2014Bijak Dalam Berobat
Allah Ta’ala memberikan manusia ujian dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah ujian berupa sakit. Kita sebagai umat muslim, telah diberikan petunjuk bagaimana menyikapi ujian sakit ini. Selain bersabar kita juga diperbolehkan untuk berobat, walaupun para ulama berbeda pendapat mengenai hukum berobat. Ada yang memakruhkan, ada yang membolehkan, ada juga yang menganjurkan. Namun pendapat yang dipilih jumhur/mayoritas ulama menyatakan disunnahkannya berobat. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Usamah bin Syarik radhiallahu ‘anhu dia berkata:
“Orang orang Arab baduwi pernah berkata: Wahai Rasulullah, tidakkah kami ini harus berobat (jika sakit)?”, Maka beliau menjawab: “Ya. Wahai sekalian hamba Allah, berobatlah kalian. Karena sesungguhnya Allah tidak menciptakan suatu penyakit melainkan menciptakan juga obat untuknya kecuali satu penyakit.” Mereka bertanya, “Penyakit apakah itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu penyakit tua (pikun).” (HR. Abu Daud no. 3357 dan At-Tirmizi no. 1961).
Sabda beliau “berobatlah kalian” adalah perintah dan hukum asal perintah adalah wajib. Hanya saja hukum wajib di sini dipalingkan kepada hukum sunnah dengan hadits yang lain dari Ibnu Abbas dimana dia pernah berkata kepada Atha’ bin Abi Rabah:
“Maukah aku tunjukkan kepadamu seorang wanita dari penduduk surga?” Jawabku; “Tentu.” Dia berkata: “Wanita berkulit hitam ini, dia pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sambil berkata, “Sesungguhnya aku menderita epilepsi dan auratku sering tersingkap (ketika sedang kambuh), maka berdoalah kepada Allah untuk (menyembuhkan)ku.” Beliau bersabda: “Jika kamu berkenan, bersabarlah maka bagimu surga, dan jika kamu berkenan, maka aku akan berdoa kepada Allah agar Allah menyembuhkanmu.” Ia berkata, “Baiklah aku akan bersabar.” Wanita itu berkata lagi, “Tapi jika kambuh, auratku sering tersingkap. Maka tolong berdoalah kepada Allah agar (auratku) tidak tersingkap.” Maka beliau mendoakan untuknya.” (HR. Al-Bukhari no. 5220 dan Muslim no. 4673).
Maka hadits ini tegas menunjukkan tidak wajibnya berobat. Karena seandainya berobat itu wajib, niscaya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam akan mendoakannya (agar sembuh) atau menyuruhnya berobat dan bukannya menganjurkan dia untuk bersabar. Wallahu A’lam.
Seorang muslim ketika tertimpa ujian sakit, hendaknya ia memiliki tiga sifat berikut:
- Menerima dengan ikhlas dan bersabar terhadap sakit yang dideritanya.
- Berikhtiar berobat dengan sesuatu yang halal dan thoyyib.
- Menyerahkan kepada Allah Ta’ala atas kesembuhannya dari penyakit tersebut.
Fenomena yang sering kita temui di lapangan adalah banyak orang yang sakit ingin segera penyakitnya hilang dari tubuhnya. Mereka akan segera berburu dokter yang terkenal hebat ataupun meminum obat yang manjur (minum sekali langsung sembuh). Lebih ironis lagi, ada yang sampai melakukan hal-hal yang diharamkan syari’at islam seperti ke paranormal dan berobat dengan sesuatu yang diharamkan. Padahal hendaknya kita sadar, saat kita sakit, Allah Ta’ala sedang menguji hamba-Nya apakah dia dapat bersabar dan senantiasa bertawakal kepada-Nya atau akan berpaling dari-Nya. Karena pada hakikatnya yang memberi kesembuhan itu hanyalah Allah Ta’ala semata.
Dalam dunia obat-obatan kita mengenal ada obat kimiawi dan obat herbal. Kebanyakan orang saat ini banyak yang lebih memilih obat kimiawi daripada obat herbal dengan alasan lebih instan dan efeknya bisa cepat dirasakan. Padahal telah banyak penelitian bahwa obat kimiawi pada hakikatnya adalah racun sesuai dengan lambang dunia obat/kefarmasian. Arti dalam lambang tersebut adalah obat tersebut pada dasarnya adalah racun bagi tubuh manusia. Menjadi beralih fungsi sebagai obat adalah dengan syarat sesuai/atau tepat dosis, tepat waktu penggunaan, tepat penyakit, dan tepat pasien. Sehingga banyak factor yang mempengaruhi zat kimia tersebut dapat berfungsi sebagai obat. Berbeda halnya dengan obat herbal, yang sejatinya adalah makanan/supplemen alami yang aman bahkan sebagai zat pembangun tubuh menjadi lebih sehat.
Alhamdulillah saat ini telah bermunculan penemuan-penemuan mutakhir mengenai betapa mengejutkan efek-efek sebuah obat herbal. Selain dapat menyembuhkan, obat herbal juga membantu proses perbaikan kesehatan tubuh secara menyeluruh. Berbeda sekali dengan obat kimiawi yang sudah lama kita konsumsi sejak kita lahir yang ternyata dalam jangka waktu lama memberikan dampak negatif bagi kesehatan tubuh kita. Berikut perbandingan kelebihan dan kekurangan masing-masing dari obat kimia dan obat herbal:
Kelebihan dan Kekurangan Obat Kimiawi :
- Bersifat sympthomatis yang hanya untuk mengurangi penderitaannya saja.
- Bersifat paliatif artinya penyembuhan yang bersifat spekulatif, bila tepat penyakit akan sembuh, bila tidak endapan obat akan menjadi racun yang berbahaya.
- Lebih diutamakan untuk penyakit-penyakit yang sifatnya akut (butuh pertolongan segera) seperti asma akut, diare akut, patah tulang, infeksi akut dan lain-lain.
- Bersifat destruktif artinya melemahkan organ tubuh lain, terutama jika dipakai terus-menerus dalam jangka waktu lama.
- Efek samping yang bisa ditimbulkan bermacam-macam dari yang ringan sampai yang berat.
- Reaksi terhadap tubuh cepat.
- Dikonsumsi dalam takaran yang kecil.
Kelebihan dan Kekurangan Obat Herbal :
- Diarahkan pada sumber penyebab penyakit dan perbaikan fungsi serta organ-organ yang rusak.
- Bersifat rekonstruktif atau memperbaiki organ dan membangun kembali organ-organ, jaringan atau sel-sel yang rusak.
- Bersifat kuratif artinya benar-benar menyembuhkan karena pengobatannya pada sumber penyebab penyakit.
- Lebih diutamakan untuk menjaga kesehatan, mencegah penyakit, pemulihan penyakit-penyakit komplikasi menahun, serta jenis penyakit yang memerlukan pengobatan lama.
- Reaksi lambat tetapi bersifat konstruktif atau memperbaiki dan membangun kembali organ-organ yang rusak.
- Efek samping kecil.
- Dikonsumsi dalam takaran yang relatif lebih banyak dan lama.
Demikianlah kelebihan dan kekurangan yang sebaiknya kita ketahui sebelum memutuskan untuk menggunakan obat kimiawi ataukah obat herbal sebagai terapi. Semoga kita bisa lebih bijak dalam berobat.
—————
Penulis: Nur Liasari Efendi, S.Farm., Apt – Apoteker Pundong Farma
Muroja’ah: Ummu Suhail
referensi:
http://id.shvoong.com/medicine-and-health/investigative-medicine/1974249-obat-kimia-vs-obat-herbal/ dan al-atsariyyah.com/hukum-berobat.html
caduceus: wikipedia