20.6 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Buy now

spot_img

Kesalahan Jilbab Syar’i

Kesalahan jilbab syar'i

Jilbab Syar’i, istilah ini terkadang salah kaprah dan disalahgunakan serta disalah-salahkan.

  • Salah Kaprah

Banyak orang yang salah menempatkan istilah ini. Mereka beranggapan jika sudah berjilbab, maka sudah syar’i. Padahal ketika jilbab itu panjang sampai ke kaki sekalipun misalnya, tapi tidak memenuhi syarat, maka tidak dikatakan jilbab syar’i.

Berikut syarat-syarat jilbab syar’i berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits:

  1. Menutupi seluruh tubuh
  2. Tidak berfungsi sebagai perhiasan
  3. Tidak ketat
  4. Tidak transparan
  5. Tidak diberi wewangian
  6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
  7. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
  8. Tidak berbeda sendiri (terlalu megah atau terlalu buruk)
  • Disalahgunakan

Terkadang untuk melariskan sebuah produk, produsen busana muslim sengaja menggunakan label ‘Jilbab Syar’i’. Inilah bentuk penyalahgunaan. Sudah jelas produk tersebut tidak memenuhi kedelapan syarat di atas tapi tetap saja menggunakan label Jilbab Syar’i hanya untuk mendapatkan keuntungan dunia.

Sementara bagi yang menggunakan karena benar-benar tidak tahu syarat jilbab syar’i, maka dari sekarang silakan membuat busana/jilbab yang benar-benar syar’i atau jika tidak berkenan, maka silakan copot label Jilbab Syar’i dari produk Anda.

  • Disalah-salahkan

Komentar negatif tidak jarang menghampiri Jilbab Syar’i. Contoh, ketika seorang akhwat mengalami kecelakaan karena gamis atau jilbabnya masuk sampai ke rantai motor. Atau jilbabnya menghalangi lampu motor sehingga dapat membahayakan dirinya dan pengendara yang lain, maka yang disalahkan dan disoroti serta diperbincangkan adalah jilbab syar’inya.

Padahal kecelakan semacam ini tidak hanya (bisa) menimpa mereka yang berjilbab syar’i. Mereka yang memakai gaun panjang, rok panjang, atau mengunakan penggendong bayi pun berkesempatan mengalami hal yang sama. Jadi, bukan jilbab syar’inya yang salah namun oknumnya yang kurang berhati-hati.

Kemudian, ada juga yang menyalahkan jilbab syar’i karena harganya mahal. Kata mereka itu pemborosan sehingga mereka memilih tidak berjilbab syar’i sebagai bentuk ketidakborosan.

Nah di sinilah kelirunya. Kita keliru menafsirkan makna boros itu sendiri. Yang dimaksud boros adalah mengeluarkan uang untuk sesuatu yang tidak bermanfaat baik dengan nominal kecil apalagi dengan nominal yang besar. Jadi, ketika seseorang mengeluarkan uang dengan nominal besar namun untuk hal yang bermanfaat apalagi yang hukumnya wajib, maka tidak disebut dengan pemborosan termasuk dalam hal ini membeli jilbab syar’i.

Lagi pula, jilbab yang benar-benar syar’i tidak mahal harganya. Bahkan ada yang dibawah dua ratus ribu sudah bisa membawa pulang jilbab dan gamisnya. Tinggal kita pintar-pintar memilih tempat belanja. Kalau belinya di mall dengan merk terkenal, sudah tentu harganya mahal.

Dan bicara tentang mahal-murah, itu relatif. Tergantung isi dompet masing-masing. Jika ada yang membeli jilbab syar’i dengan harga di atas lima ratus ribu rupiah karena dia sanggup, maka tidak ada salahnya. Baginya harga tersebut tidaklah mahal. Jangan diributkan! Toh dia membeli dengan menggunakan uangnya sendiri bukan uang kita kan?! ^^

Wallahua’lam.

_Ukhty HD_ (Kamar Tercinta, 29/07/2016. Ketika matahari mulai tenggelam)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles