Balasan Bagi Pelaku Riba Dalam Al-Qur’an
August 28, 2019
Majelis Anak Yatim Belajar Islam
September 7, 2019
Balasan Bagi Pelaku Riba Dalam Al-Qur’an
August 28, 2019
Majelis Anak Yatim Belajar Islam
September 7, 2019

Bahaya Riba Dalam Kehidupan !!!

Bahaya Riba
Mengingat begitu tegas bagaimana Allah telah mengharamkan riba, itu karena ada beberapa bahaya di dalamnya, di antaranya:
1. Hilangnya keberkahan pada harta

Allah berfirman:
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah.” (QS Al-Baqarah [2]: 276).

2. Orang yang berinteraksi dengan riba akan dibangkitkan oleh Allah pada hari kiamat kelak dalam keadaan seperti orang gila.

Firman Allah:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ…..
Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila…..” (QS Al-Baqarah [2]: 275).

3. Orang yang berinteraksi dengan riba akan disiksa oleh Allah.

Diriwayatkan dari Samurah bin Jundub Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, menceritakan tentang siksaan Allah kepada para pemakan riba, bahwa “Ia akan berenang di sungai darah, sedangkan di tepi sungai ada seseorang (malaikat) yang di hadapannya terdapat bebatuan, setiap kali orang yang berenang dalam sungai darah hendak keluar darinya, lelaki yang berada di pinggir sungai tersebut segera melemparkan bebatuan ke dalam mulut orang tersebut, sehingga ia terdorong kembali ke tengah sungai, dan demikian itu seterusnya.”. (HR Bukhari).

4. Allah tidak akan menerima shadaqah, infaq dan zakat yang dikeluarkan dari harta riba.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu maha baik dan tidak akan menerima sesuatu kecuali yang baik.” (HR Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).

5. Do’a pemakan riba tidak akan dikabulkan Allah.

Di dalam hadits shahih, Rasullullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebutkan:
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».
Artinya: Bahwa ada seseorang yang melakukan safar (bepergian jauh), kemudian menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa, “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku!” Akan tetapi makanan dan minumannya berasal dari yang haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan oleh barang yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan (oleh Allah)?”. (HR Muslim).

6. Memakan harta riba menyebabkan hati menjadi keras dan berkarat.

Allah berfirman di dalam ayat:
كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Artinya: “Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS Al-Muthaffifin [83]: 14).

7. Badan yang tumbuh dari harta haram berhak disentuh api neraka.

Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Ka’ab bin ‘Ujrah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Artinya: “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram, akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR At-Tirmidzi).

8. Orang yang berinteraksi dengan riba dilaknat Allah dan Rasul-Nya.

Hal ini berdasarkan hadits:
عَنْ جَابِرٍ قَالَ : لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
Artinya: Dari Jabir Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksinya dan penulisnya.” Beliau melanjutkan, “Mereka semua sama (kedudukannya dalam hal dosa)”. (HR Muslim).

9. Memakan riba lebih buruk dosanya daripada zina.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً
Artinya: “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui bahwa yang didalamnya adalah hasil riba, dosanya itu lebih besar daripada melakukan perbuatan zina sebanyak tiga puluh enam kali.” (HR Ahmad dan Al-Baihaqi).

10. Paling ringan dosa riba seperti menzinai ibu kandung sendiri.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
Artinya: “Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi).

Penutup
Mengingat begitu dahsyatnya bahaya riba bagi kehiudpan seorang Muslim, baik di dunia apalagi di akhirat, maka sudah seharusnya kita berupaya meninggalkannya semaksimal mungkin.