24.4 C
New York
Monday, September 9, 2024

Buy now

spot_img

Tatkala Tatanan Kemasyarakatan Guncang

Sebuah kisah yang seolah terlupakan dan memang telah ditakdirkan oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala peristiwa kisah ini sampai. Saya tidak percaya dengan kebetulan karena semua tetap berada dalam garis takdirNya. Beliau yang menyampaikan adalah guru kami tercinta Al Ustadz Ridwan Hamidi. Guru yang telah membimbing kami untuk tetap teguh memegang syariat dengan tetap menampilkan keelokan akhlak.

Siang ini dalam petikan khutbahnya beliau mengingatkanku sebuah hadis. Tahukah engkau wahai sahabat ?. Al-Quran dan Al-Hadis inilah menjadi sumber utama agama kita sebagaimana kawan-kawan kita yang beragama lain memiliki sumber tersendiri. Mari kutunjukkan satu kisah dari hadis yang membuat diriku bergetar mendengarnya.

Saat penaklukan kota Makkah di masa Rosululloh Sholallohu alaihi wa Salam suatu ketika orang-orang Quraisy pernah kebingungan berkenaan dengan seorang wanita dari garis keturunan terhormat dan terpandang di klannya melakukan perbuatan yang tidak terhormat. Wanita Makhzumiyah ini telah mencuri dengan mengatakan barang milik orang lain adalah barangnya.

Maka para pemuka Quraisy pun saling berdiskusi untuk meminta dispensasi akan tetapi siapakah orang yang layak untuk menyampaikan permasalahan ini kepada Rosululloh Sholallahu alaihi wa Salam ?. Semuanya akhirnya sepakat bahwa yang menyampaikan adalah Usamah ibn Zaid. Siapa yang tidak mengenal Usamah ibn Zaid ?. Beliau adalah salah satu orang yang dicintai oleh Rosululloh Sholallohu alaihi wa Salam seperti anak sendiri. Para pemuka ini kemudian meminta Usamah ibn Zaid untuk memintakan dispensasi agar wanita dari klan terhormat ini dapat diampuni dan tidak dihukum. Jika dihukum tidak hal ini tentu dapat membuat nama klan dapat tercoreng dan jatuh kewibawaan klan di mata klan lainnya. Usamah pun menyanggupi permintaan para pemuka Quraisy ini.

Maka berangkatlah Usamah menyampaikan permasalahan yang terjadi dan meminta kepada Rosululloh Sholallohu alaihi wa Salam untuk memberikan dispensasi kepada wanita Makhzumiyah yang telah melakukan pencurian. Tahukah wahai sahabat apa respon Nabi ketika Usamah memintanya ?. Wajah Nabi merah padam. Mungkin kita berpikir apa susahnya mengampuni satu orang toh tidak akan ada yang tahu kalau berita ini disembunyikan atau dikaburkan dengan berita-berita lainnya.

Nabi marah kepada Usamah seraya berkata,

أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ

“Apakah kamu hendak meminta syafa’at (keringanan) dalam hukum Allah (yang telah ditetapkan) !”

Nabi marah kepada orang yang paling dicintainya. Nabi marah karena Usamah telah meminta keringanan dalam hukum Alloh yang telah ditetapkan. Maka Usamah pun ketakutan dan merasa menyesal telah meminta dispensasi dan memohon ampunan. Hal ini menjadi pelajaran bagi Usamah namun belum bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat pada umumnya oleh karena itu Nabi Muhammad kemudian sore harinya menyampaikan hal ini di mimbar seraya berkata,

فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ

“Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah manakala ada orang yang terpandang (terhormat) dari mereka mencuri, maka merekapun membiarkannya. Namun jika ada orang yang lemah dan hina di antara mereka ketahuan mencuri, maka dengan segera mereka melaksanakan hukuman atasnya.”

Bentuk kemaksiatan kepada Alloh ada 2:
1. Enggan dalam mengikuti syariat yang telah diperintahkan
2. Melanggar syariatNya dengan melaksanakan apa yang telah dilarang

Kita pahami bersama perintah tersebut adalah manakala ada orang yang terpandang, kaya lagi kuasa melakukan sebuah pelanggaran hukum maka kita tidak segera menghukum dengan alasan bermacam-macam akan tetapi ketika seorang yang lemah, papa lagi tak dikenal mengalami pelanggaran maka seolah-olah hukum itu diterabas tatkala meminta keringanan. Seolah pisau hukum itu tajam ke bawah dan menumpul ke atas.

Wahai sahabat, inilah salah satu sebab hancurnya umat-umat sebelum kita. Nabi yang begitu welas asih, lemah lembut kepada orang lain bahkan kepada orang non-muslim yang belum mengenal Islam berubah menjadi marah dan merah padam tatkala hukum Alloh dilanggar. Belum selesai sampai disini beliaupun melanjutkan

وَإِنِّي وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا ثُمَّ أَمَرَ بِتِلْكَ الْمَرْأَةِ الَّتِي سَرَقَتْ فَقُطِعَتْ يَدُهَا

“Demi Dzat yang jiwaku berada tangan-Nya, sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku sendiri yang akan memotong tangannya.”

Bayangkan beliau bahkan menyampaikan dengan tegas seandainya putri beliau mencuri maka beliau sendiri yang akan memotong tangannya. Sadiskah ini ?. Tidak manusiawikah ini ?. Sahabat kita terlalu sering melihat sesuatu dari kacamata kita. Kita berbicara Tuhan tidak perlu dibela, oke betul itu tapi kita lupa kita tidak pernah mentaati apa perintah Tuhan untuk kita. Kita lupa bagaimana sikap kita, adab kita kepadaNya. Tatkala kita selalu melihat dengan kacamata humanis maka setiap orang punya standar humanis. Jika demikian untuk apa ada Tuhan dan untuk apa ada agama jika setiap orang bebas melanggar aturan yang ada ?.

Nabi mengingatkan kita hancurnya tatanan masyarakat adalah adanya ketidakadilan. Pada siapa saja muslim atau non-muslim. Terlalu banyak kisah-kisah keadilan yang ada. Suatu saat akan saya sampaikan secara khusus di artikel tersendiri

Saya mengutip hadis diatas dari Ensiklopedi Hadits Kitab 9 Imam. Lebih lengkap hadis diatas dapat dicari dalam Kitab Shohih Muslim dalam Kitab Hudud hadis no 3197.

Semoga Alloh mengampuni saya dan kita semua.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles